Tertangkap Bawa Ganja 15 Kg, 2 Warga Sidimpuan Meringkuk di Sel Tahanan
Rabu, 14 September 2022 - 13:27 WIB
“Mereka ditangkap di Sayurmatinggi, tepatnya di Desa Silaiya,” ujar Kapolres Tapsel, AKPB Imam Zamroni kepada wartawan, Rabu (14/9/2022). Menurutnya, satu orang tersangka lain berinisi A alias T, warga Padangsidimpuan dalam pengejaran.
Kapolres menjelaskan, kedua tersangka akan diberikan sejumlah uang apabila berhasil membawa barang haram tersebut ke tempat tujuan. Utuk pendahuluan, mereka diberikan uang Rp500 ribu.
“Jadi, sebelum berangkat mereka diberikan uang jalan oleh T sebesar Rp500 ribu,” terang Kapolres. Sementara sepeda motor yang dibawa kedua tersangka adalah milik T.
Kedua tersangka mengaku mendapat upah Rp3 juta. Uang tersebut akan mereka terima setelah barang tersebut berhasil diantar ke tempat tujuan. "Kalau sudah selesai, kami dijanjikan uang Rp3 juta," ujar keduanya.
Kapolres menjelaskan, kedua tersangka akan diberikan sejumlah uang apabila berhasil membawa barang haram tersebut ke tempat tujuan. Utuk pendahuluan, mereka diberikan uang Rp500 ribu.
“Jadi, sebelum berangkat mereka diberikan uang jalan oleh T sebesar Rp500 ribu,” terang Kapolres. Sementara sepeda motor yang dibawa kedua tersangka adalah milik T.
Kedua tersangka mengaku mendapat upah Rp3 juta. Uang tersebut akan mereka terima setelah barang tersebut berhasil diantar ke tempat tujuan. "Kalau sudah selesai, kami dijanjikan uang Rp3 juta," ujar keduanya.
(msd)
Lihat Juga :