Jessica Iskandar Laporkan Penyidik FAA ke Div Propam Mabes Polri, Ini Penjelasan Polda Bali

Selasa, 13 September 2022 - 20:10 WIB
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (13/9/2022). Foto: SINDOnews/Miftahul Chusna
DENPASAR - Artis Jessica Iskandar melaporkan oknum penyidik Polda Bali ke Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan pelanggaran penanganan kasus. Polda Bali pun menanggapi laporan itu.

"Jessica Iskandar kan melapornya di Divisi Propam Mabes Polri. Terkait hal itu nanti di sini menunggu saja, menunggu penyampaian dari sana (Mabes Polri) apa yang dilaporkan terhadap hal itu," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Selasa (13/9/2022).



Baca juga: Sambangi Propam Polri, Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Laporkan Oknum Penyidik Polda Bali

Dia menjelaskan, oknum penyidik Ditereskrimum berinisial FAA yang dilaporkan artis yang disapa Jedar itu belum diperiksa. Alasannya, Polda Bali masih menunggu arahan Mabes Polri.

Arahan yang dimaksud adalah apakah laporan itu akan ditangani langsung oleh Divisi Propam Mabes Polri atau dilimpahkan kepada Polda Bali.

Polda Bali juga masih menyita mobil Alphard B 73D AR milik Jedar dalam rangka untuk kepentingan penyidikan. "Masih kita amankan," ujar Bayu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!