Pemerintah Alokasikan Dana Stimulus Pemulihan Pariwisata Rp3,8 Triliun

Kamis, 02 Juli 2020 - 16:10 WIB
Pemerintah mengucurkan dana stimulus untuk pemulihan pariwisata sebesar Rp3,8 triliun.Foto/dok
BANDUNG - Pemerintah telah menyiapkan dana stimulus pemulihan pariwisata nasional sebesar Rp3,8 triliun. Dana tersebut diharapkan dapat segera merecoveri pariwisata nasional seiring diberlakukannya adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Asisten Deputi Pengembangan Pariwisata Berkelanjutan, Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kemenko Marves Kosmas Harefa mengatakan, dana Rp3,8 triliun untuk mempercepat pemulihan sektor pariwisata. Tujuannya sebagai stimulus dana pemulihan ekonomi nasional untuk membangun destinasi berkualitas.



"Pemerintah juga menstimulasi perjalanan wisata domestik dengan meluncurkan program wisata In City Activation, Staycation, Roadtrip dan Epic Sale. Tujuannya meningkatkan penerimaan negara dari wisata domestik yang semula hanya 55% menjadi 70%," kata Asdep Kosmas dalam siaran persnya, Kamis (2/7/2020).

Selain itu, pemerintah juga tengah menyiapkan protokol kesehatan covid-19 di destinasi-destinasi wisata berbasis alam di Indonesia. Upaya ini diharapkan mampu mendongkrak jumlah kunjungan wisatawan lokal di era kenormalan baru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!