Berdalih Terdesak Ekonomi, Pemuda Ini Pinjam Motor Teman Lalu Dijual
Kamis, 02 Juli 2020 - 15:19 WIB
Petugas menunjukkan tersangka penjual motor teman yang dipinjam di Mapolsek Ngaglik, Sleman, Kamis (2/7/2020). Foto Ist
SLEMAN - Laki-laki warga Jambi, H, 35, harus berurusan dengan yang berwajib, setelah menjual motor teman kosnya yang dipinjam. H sekarang mendekam di sel tahanan Polsek Ngaglik, Sleman untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolsek Ngaglik, Sleman Kompol Tri Adi Hari Sulistia mengatakan kasus ini berawal saat H yang kos di daerah Klabanan, Sukoharjo, Ngaglik meminjam sepeda motor teman kosnya, Dikky Saputra, 25 awal Juni 2020. Karena sama-sama satu kos dan dari daerah yang sama, Dikky tidak keberatan, H meminjam sepeda motornya. (Baca: Takut Ketahuan Orang Tua Jadi Alasan Sejoli Ini Buang Bayi di Pinggir Jalan )
H kemudian membawa sepeda motor itu. Namun saat kembali ke kos tersebut H sudah tidak membawa motor temannya. Saat ditanya selalu beralasan dan berbelit-belit dan setiap kali ditanyakan jawabannya selalu sama. “Merasa ada yang tidak beres, Dikky kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Ngaglik, Senin (8/6/2020),” kata Tri Adi, Kamis (2/7/2020).
Mendapat laporan petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya meminta keterangan pelaku dan mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut.
Kapolsek Ngaglik, Sleman Kompol Tri Adi Hari Sulistia mengatakan kasus ini berawal saat H yang kos di daerah Klabanan, Sukoharjo, Ngaglik meminjam sepeda motor teman kosnya, Dikky Saputra, 25 awal Juni 2020. Karena sama-sama satu kos dan dari daerah yang sama, Dikky tidak keberatan, H meminjam sepeda motornya. (Baca: Takut Ketahuan Orang Tua Jadi Alasan Sejoli Ini Buang Bayi di Pinggir Jalan )
H kemudian membawa sepeda motor itu. Namun saat kembali ke kos tersebut H sudah tidak membawa motor temannya. Saat ditanya selalu beralasan dan berbelit-belit dan setiap kali ditanyakan jawabannya selalu sama. “Merasa ada yang tidak beres, Dikky kemudian melaporkan kasus itu ke Polsek Ngaglik, Senin (8/6/2020),” kata Tri Adi, Kamis (2/7/2020).
Mendapat laporan petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Di antaranya meminta keterangan pelaku dan mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan kasus tersebut.
Lihat Juga :