Beri Edukasi Keuangan Digital, Pintek dan DanaBagus Sapa Mahasiswa UIN Raden Fatah Pelambang
Senin, 12 September 2022 - 19:10 WIB
PALEMBANG - Edukasi dan sosialisasi keuangan digital terus digalakkan. Seperti dilakukan PT Pinduit Teknologi Indonesia (Pintek) dan PT Dana Bagus Indonesia (DanaBagus) ini.
Kedua fintech lending ini menggelar literasi keuangan secara virtual dengan Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Senin (12/9/2022) dalam sesi talkshow “Mengupas Seluk-Beluk Dunia Financial Technology di Era 4.0”
AVP Supply Chain Financing Pintek, Mushfi Ridho mengatakan, sangat senang dapat hadir secara virtual dengan mahasiswa di Kota Palembang untuk memberikan edukasi terkait fintech lending legal berizin OJK.
"Kita ingin agar generasi muda semakin aware dengan produk dan manfaat keuangan digital, khususnya penggunaan fintech lending," katanya.
Baca juga: Kredifazz dan Indosaku Ajak Generasi Muda Padang Melek Fintech
Saat ini tercatat 102 penyelenggara Fintech Pendanaan Bersama yang telah berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan merupakan anggota Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia (AFPI) dengan total penyaluran pinjaman kepada pengguna hingga Rp 343,86 triliun per Maret 2022.
Sementara Vincent Sebastian G selaku Marcomm & Digital Marketing Manager DanaBagus menambahkan, generasi muda harus cerdas dalam memilih produk keuangan digital, khususnya pinjaman online, karena tidak sedikit penyelenggara yang masih berstatus ilegal.
"Ada banyak tips yang bisa diterapkan sebelum melakukan pinjaman online, salah satunya pastikan lembaga tersebut legal berizin dan diawasi oleh OJK,” tambahnya
Kedua fintech lending ini menggelar literasi keuangan secara virtual dengan Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Senin (12/9/2022) dalam sesi talkshow “Mengupas Seluk-Beluk Dunia Financial Technology di Era 4.0”
AVP Supply Chain Financing Pintek, Mushfi Ridho mengatakan, sangat senang dapat hadir secara virtual dengan mahasiswa di Kota Palembang untuk memberikan edukasi terkait fintech lending legal berizin OJK.
"Kita ingin agar generasi muda semakin aware dengan produk dan manfaat keuangan digital, khususnya penggunaan fintech lending," katanya.
Baca juga: Kredifazz dan Indosaku Ajak Generasi Muda Padang Melek Fintech
Saat ini tercatat 102 penyelenggara Fintech Pendanaan Bersama yang telah berizin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan merupakan anggota Asosiasi Fintech Pendanaan bersama Indonesia (AFPI) dengan total penyaluran pinjaman kepada pengguna hingga Rp 343,86 triliun per Maret 2022.
Sementara Vincent Sebastian G selaku Marcomm & Digital Marketing Manager DanaBagus menambahkan, generasi muda harus cerdas dalam memilih produk keuangan digital, khususnya pinjaman online, karena tidak sedikit penyelenggara yang masih berstatus ilegal.
"Ada banyak tips yang bisa diterapkan sebelum melakukan pinjaman online, salah satunya pastikan lembaga tersebut legal berizin dan diawasi oleh OJK,” tambahnya
Lihat Juga :
tulis komentar anda