Gudang Barang Terbakar di Depok, JNE Akan Ganti Rugi

Senin, 12 September 2022 - 10:14 WIB
Manajemen JNE menyatakan akan mengganti rugi barang-barang milik konsumen yang hangus terbakar di gudang penyimpanan Jalan Pekapuran No 3 Cimanggis, Kota Depok.Foto/Tangkapan Layar/IG @infodepok
DEPOK - Manajemen JNE menyatakan akan mengganti rugi barang-barang milik konsumen yang hangus terbakar. Kebakaran melanda gudang penyimpanan jasa ekspedisi JNE di Jalan Pekapuran Nomor 3 Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, pada Senin (12/9/2022).

Head of Media Relations Departement JNE, Kurnia Nugraha mengatakan, pihaknya siap ganti rugi terkait barang-barang yang tengah lulu lantah hangus terbakar. "JNE berkomitmen akan melakukan proses ganti rugi terhadap barang-barang kiriman pelanggan," kata Kurnia dalam keterangannya, Senin (12/9/2022).



Kurnia menuturkan, pihak JNE juga turut menyampaikan permintaan maaf terhadap warga sekitar yang terdampak kepulan asap sehingga mengganggu kenyamanan.

*Kami menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya musibah ini, khususnya kepada masyarakat yang berada di sekitar lokasi kejadian," tuturnya. Baca: Kebakaran Landa Gudang JNE di Cimanggis Depok
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!