Mahkota Binokasih, Pusaka Pajajaran yang Dipakai untuk Penobatan Raja Sumedang

Sabtu, 10 September 2022 - 05:00 WIB
Kekuatan Pajajaran Melemah

Pada masa pemerintahan Ratu Pucuk Umun dan Pangeran Santri Raja Sumedang Larang ke-9, pengaruh kekuatan Pajajaran sudah melemah di beberapa daerah termasuk Sumedang. Kondisi ini disebabkan serangan Banten. Beberapa daerah dulunya kekuasaan Pajajaran sudah direbut oleh pasukan Surasowan Banten .

Mengutip Okezone.com, kerajaan-kerajaan bawahan Pajajaran sudah tidak terawasi dan secara de facto menjadi merdeka. Setelah melihat keadaan Pajajaran yang sudah tak menentu Prabu Ragamulya Suryakancana memerintahkan empat Senapati Pajajaran untuk menyelamatan Pusaka Pajajaran sebagai lambang eksistensi kekuasaan Pajajaran di Tatar Sunda ke Sumedang,

Berangkatlah empat Senapati Pajajaran yang menyamar sebagai Kandaga Lante bersama rakyat Pajajaran yang mengungsi. "Di tengah perjalanan rombongan dibagi dua, rombongan pertama meneruskan perjalanan ke Sumedang dan rombongan lainnya menuju ke arah pantai selatan," kata Latif Kabid Cagar Budaya Majelis Cendekiawan Keraton Nusantara (MCKN) Jabar .

Latif yang juga kerabat Keraton Sumedang menerangkan, pada 1578 tepatnya pada hari Jum’at legi tanggal 22 April 1578 atau bulan syawal bertepatan dengan Idul Fitri di Keraton Kutamaya Sumedanglarang, Ratu Pucuk Umum dan Pangeran Santri menerima empat Kandaga Lante.

Mereka dipimpin oleh Sanghyang Hawu atau Jaya Perkosa. Mereka adalah Batara Dipati Wiradidjaya (Nangganan), Sangyang Kondanghapa, dan Batara Pancar Buana Terong Peot yang membawa pusaka Pajajaran “Mahkota Binokasih” yang dibuat pada masa Prabu Bunisora Suradipati (1357 – 1371).

Raja Sumedang Larang

Mahkota tersebut kemudian diserahkan kepada penguasa Sumedanglarang. Pada masa itu pula Pangeran Angkawijaya dinobatkan sebagai raja Sumedanglarang dengan gelar Prabu Geusan Ulun (1578 – 1601), sebagai nalendra penerus kerajaan Sunda dan mewarisi daerah bekas wilayah Pajajaran.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!