Viral! Bayi di Muba Diberi Nama Perdi Sambo
Kamis, 08 September 2022 - 15:58 WIB
MUBA - Seorang bayi yang baru lahir asal Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin ( Muba) tiba-tiba viral di media sosial. Pasalnya, orang tua bayi tersebut memberi nama anaknya Perdi Sambo . Hal ini mungkin dikarenakan viralnya berita mengenai Irjen Pol Ferdy Sambo.
Peristiwa unik ini seperti diposting di instagram oleh akun @pesonamuba.official, Rabu 7 September 2022 malam. "Nah lur warga Jirak Raya beri nama Perdi Sambo ????" tulisnya.
Selain itu juga disertakan foto Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu No.445/1682/SKL/IX/2022. Di dalam surat keterangan lahir itu, dijelaskan telah lahir seorang bayi pada Selasa 6 September 2022 pukul 07.53 WIB berjenis kelamin laki-laki dengan berat 3.200 gram dan panjang 48 CM.
Namun nomor rekam medik serta identitas kedua orang tuanya sudah ditutup dengan garis putih, sehingga tidak diketahui.
Baca: Polisi Ungkap Motif dan Jumlah Santri Senior Diduga Pelaku Penganiayaan.
Juga alamatnya, bagian desa sudah ditutupi garis putih. Namun kecamatannya terlihat jelas yakni Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Muba. Di dalam surat keterangan lahir juga ada tandatangan Plh Direktur RSUD Sekayu dr Azmi Dariusmansyah MARS.
Camat Jirak Jaya, Yudi Suhendra ketika dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. "Ya benar warga kita, Warga Desa Setia Jaya, " katanya.
Baca Juga: Autopsi Digelar Tertutup, Polisi Fokus Temukan Bukti Penganiayaan Santri Gontor.
Sementara, Kasubag Humas RSUD Sekayu, Dwi mengatakan, bahwa benar telah lahir pada Selasa (7/9/2022) seorang bayi laki-laki. Dan oleh kedua orang tuanya diberi nama Perdi Sambo. “Bayinya kini berada di ruangan Sungkai dan lahirannya kondisi normal,” pungkasnya.
Peristiwa unik ini seperti diposting di instagram oleh akun @pesonamuba.official, Rabu 7 September 2022 malam. "Nah lur warga Jirak Raya beri nama Perdi Sambo ????" tulisnya.
Selain itu juga disertakan foto Surat Keterangan Lahir dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sekayu No.445/1682/SKL/IX/2022. Di dalam surat keterangan lahir itu, dijelaskan telah lahir seorang bayi pada Selasa 6 September 2022 pukul 07.53 WIB berjenis kelamin laki-laki dengan berat 3.200 gram dan panjang 48 CM.
Namun nomor rekam medik serta identitas kedua orang tuanya sudah ditutup dengan garis putih, sehingga tidak diketahui.
Baca: Polisi Ungkap Motif dan Jumlah Santri Senior Diduga Pelaku Penganiayaan.
Juga alamatnya, bagian desa sudah ditutupi garis putih. Namun kecamatannya terlihat jelas yakni Kecamatan Jirak Jaya, Kabupaten Muba. Di dalam surat keterangan lahir juga ada tandatangan Plh Direktur RSUD Sekayu dr Azmi Dariusmansyah MARS.
Camat Jirak Jaya, Yudi Suhendra ketika dikonfirmasi membenarkan kabar tersebut. "Ya benar warga kita, Warga Desa Setia Jaya, " katanya.
Baca Juga: Autopsi Digelar Tertutup, Polisi Fokus Temukan Bukti Penganiayaan Santri Gontor.
Sementara, Kasubag Humas RSUD Sekayu, Dwi mengatakan, bahwa benar telah lahir pada Selasa (7/9/2022) seorang bayi laki-laki. Dan oleh kedua orang tuanya diberi nama Perdi Sambo. “Bayinya kini berada di ruangan Sungkai dan lahirannya kondisi normal,” pungkasnya.
(nag)
tulis komentar anda