Karawang Darurat, Rangkap Jabatan Kepala OPD Mencapai 26 Orang

Rabu, 07 September 2022 - 13:11 WIB
Kantor Pemkab Karawang. Foto SINDOnews
KARAWANG - Pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Karawang dinilai sudah darurat. Ini karena banyaknya jabatan rangkap hingga mencapai 26 kepala OPD dan camat yang dijadikan pejabat Plt. Anehnya lagi keadaan tersebut kebanyakan sudah berlangsung satu tahun lebih. Janji Bupati Cellica Nurrachadiana untuk melakukan lelang jabatan belum juga dilaksanakan hingga jabatan PLt di OPD semakin membengkak.

Ketua DPRD Karawang, Pendi Anwar mengatakan, dengan banyaknya Plt jabatan setingkat kepala OPD maka Kabupaten Karawang sudah dalam keadaan darurat. Pasalnya apapun alasannya, pengelolaan pemerintahan dijalankan tidak maksimal. Apalagi menyangkut pelayanan publik yang pastinya akan terganggu. Baca juga: 5 Pj Kepala Daerah Resmi Dilantik, Akademisi Soroti Rangkap Jabatan





"Kalau sudah sampai 26 jabatan setingkat kepala OPD dijadikan Plt itu sudah darurat. Pemerintah sudah seharusnya melakukan promosi jabatan agar pemerintahan berjalan normal," kata Pendi Anwar, Rabu (7/9/22).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!