Fakta Baru Kasus Polisi Tembak Polisi di Lampung, Mengarah Pembunuhan Berencana

Rabu, 07 September 2022 - 07:25 WIB
Salah satu adegan rekonstruksi kasus polisi temak polisi di Lampung. Foto/ist
LAMPUNG - Kasus polisi menembak polisi di Lampung Utara terus ditangani pihak terkait. Polres Lampung Tengah bergerak cepat dan menggelar rekonstruksi. Terungkap beberapa fakta baru saat rekonstruksi pembunuhan Aipda Ahmad Karnain alias AK di rumah Bandarjaya Barat, Lampung Tengah, Lampung.

Fakta baru pembunuhan berencana itu terungkap dalam video yang dirilis Polda Lampung melalui Polres Lampung Tengah, Senin (5/9/ 2022).

Baca juga: Terungkap, Kanit Provost Rencanakan Pembunuhan Aipda Ahmad Karnain



Berikut fakta baru pembunuhan AIPDA AK pada 4 September 2022:

1. Aipda RS Ijin Piket Rencanakan Pembunuhan

Terduga pelaku Aipda RS yang menjabat sebagai Kanit Provost Polsek Way Pengubuan, Polres Lampung Tengah, sempat ijin piket dengan alasan isteri sakit untuk merencanakan pembunuhan.

2. Uji Coba Pistol

Dalam perjalanan menuju rumah Apida AK, di Jalan Lingkar Barat Aipda RS sempat melakukan uji coba senjata untuk memastikan pistol yang dia bawa dalam keadaan normal. Uji coba itu dilakukan dengan melepaskan tembakan ke arah kebun singkong sebelum mendatangi rumah Aipda AK yang juga personel Polsek Way Pengubuan.

3. Sempat Isi BBM
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content