Pelaku Pembunuh Mubaligh Masjid LDII Ditembak di Tangerang

Selasa, 06 September 2022 - 17:48 WIB
"Motifnya sakit hati. Jadi pelaku ini awalnya jamaah LDII, lalu keluar. Tetapi mendapatkan perundungan di media sosial oleh jamaah LDII lainnya. Lalu, pelaku mencari para jamaah LDII di mes mubaligh," jelasnya.

Baca: Rampok dan Bunuh Mahasiswi, Penjual Rokok Tewas Ditembak Polisi

Saat melihat korban sedang tertidur, pelaku langsung menghantam kepala korban dengan menggunakan linggis.

"Kini pelaku sudah dijebloskan ke dalam tahanan Polres Indramayu. Pelaku diancam pasal berlapis, yakni 340 dan 365 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati," pungkasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!