Terungkap! 5 Kali Ayah Bejat Ini Lampiaskan Nafsu ke Anak Kandung
Senin, 05 September 2022 - 22:24 WIB
INDRAGIRI HULU - Perbuatan bejat CD (38), pria di Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, terungkap setelah anaknya yang kabur dari rumah ditemukan polisi.
Kepada polisi, gadis 14 tahun itu mengaku tidak tahan lagi dengan perlakuan ayah kandungnya yang sudah 5 kali memaksanya untuk berhubungan badan seperti suami istri.
“Terakhir, pada hari Ahad di bulan Agustus 2022 lalu, sekitar pukul 02.00 WIB. Ketika itu korban tertidur pulas di ruang tengah sambil nonton televisi. Tiba-tiba korban merasa tubuhnya ditindih oleh ayah kandungnya,” kata ," kata PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin (5/9/2022).
Aipda Misran mengatakan, saat itu korban tak bisa melawan, sebab ketika itu ia hanya berdua saja dengan pelaku, sebab ibunya sedang menjaga nenek di rumah sakit.
Karena tak tahan dengan perlakuan bejat ayah kandungnya, gadis malang itu pun memilih kabur dari rumah pada 31 Agustus 2022 sekitar pukul 19.30 WIB.
Setelah itu, WN ibu kandung korban melaporkan kehilangan putrinya. Setelah itu dilakukan pencaharian bersama
“Setelah beberapa hari mencari, akhirnya, Sabtu 3 September 2022 sore, personel Polsek Batang Gansal menemukan korban dan membawanya ke kantor polisi. Petugas membujuk agar korban menceritakan apa yang sebenarnya terjadi. Akhirnya korban menceritakan apa yang dialami,” ungkapnya.
Setelah mendapat laporan polisi, tim langsung melakukan penangkapan terhadap CD (38) ayah kandung korban. “Pelaku saat ini sedang diproses di Polsek Batang Gansal dan terancam hukuman berlapis," tandasnya.
Kepada polisi, gadis 14 tahun itu mengaku tidak tahan lagi dengan perlakuan ayah kandungnya yang sudah 5 kali memaksanya untuk berhubungan badan seperti suami istri.
Baca Juga
“Terakhir, pada hari Ahad di bulan Agustus 2022 lalu, sekitar pukul 02.00 WIB. Ketika itu korban tertidur pulas di ruang tengah sambil nonton televisi. Tiba-tiba korban merasa tubuhnya ditindih oleh ayah kandungnya,” kata ," kata PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin (5/9/2022).
Aipda Misran mengatakan, saat itu korban tak bisa melawan, sebab ketika itu ia hanya berdua saja dengan pelaku, sebab ibunya sedang menjaga nenek di rumah sakit.
Karena tak tahan dengan perlakuan bejat ayah kandungnya, gadis malang itu pun memilih kabur dari rumah pada 31 Agustus 2022 sekitar pukul 19.30 WIB.
Setelah itu, WN ibu kandung korban melaporkan kehilangan putrinya. Setelah itu dilakukan pencaharian bersama
Baca Juga
“Setelah beberapa hari mencari, akhirnya, Sabtu 3 September 2022 sore, personel Polsek Batang Gansal menemukan korban dan membawanya ke kantor polisi. Petugas membujuk agar korban menceritakan apa yang sebenarnya terjadi. Akhirnya korban menceritakan apa yang dialami,” ungkapnya.
Setelah mendapat laporan polisi, tim langsung melakukan penangkapan terhadap CD (38) ayah kandung korban. “Pelaku saat ini sedang diproses di Polsek Batang Gansal dan terancam hukuman berlapis," tandasnya.
(nic)
tulis komentar anda