Gadis 14 Tahun Kabur dari Rumah karena Tak Tahan Jadi Pelampiasan Nafsu Ayah Kandung
Senin, 05 September 2022 - 20:19 WIB
INDRAGIRI HULU - Gadis 14 Tahun di Batang Gangsal, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) , Riau, kabur dari rumah karena tidak tahan menjadi pelampiasan nafsu bejat ayah kandung.
Perbuatan bejat ayah terhadap anak kandungnya itu terungkap setelah korban yang kabur dari rumah bercerita setelah ditemukan oleh polisi.
“Setelah mendapat laporan polisi, tim langsung melakukan penangkapan terhadap CD (38) ayah kandung korban," kata PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin (5/9/2022).
Pengungkapan ini berawal saat gadis malang itu kabur dari rumah pada 31 Agustus 2022 sekitar pukul 19.30 WIB. Setelah itu, WN ibu kandung korban melaporkan kehilangan putrinya. Setelah itu dilakukan pencaharian bersama
Setelah beberapa hari mencari, akhirnya, Sabtu 3 September 2022 sore, personel Polsek Batang Gansal menemukan korban dan membawanya ke kantor polisi. Petugas membujuk agar korban menceritakan apa yang sebenarnya terjadi. Akhirnya korban menceritakan apa yang dialami.
Aipda Misran menyebutkan, korban mengaku tidak tahan lagi dengan perlakuan ayah kandungnya yang sudah 5 kali memaksanya untuk berhubungan badan seperti suami istri.
“Terakhir, pada hari Ahad di bulan Agustus 2022 lalu, sekitar pukul 02.00 WIB. Ketika itu korban tertidur pulas di ruang tengah sambil nonton televisi.Tiba-tiba korban merasa tubuhnya ditindih dan terjadilah perbuatan tak senonoh yang dilakukan ayah kandungnya. Korban tak bisa melawan, sebab ketika itu ia hanya berdua saja dengan pelaku, sebab ibunya sedang menjaga nenek di rumah sakit," imbuhnya.
Setelah mendengar penjelasan korban, personel Polsek Batang Gansal memanggil kedua orang tuanya sambil menyampaikan jika korban sudah ditemukan. Setelah sampai di Mapolsek Batang Gansal. Pelaku langsung diamankan, kemudian ibu kandung korban tanpa pikir panjang membuat laporan polisi atas perbuatan bejat pelaku.
"Pelaku saat ini sedang diproses di Polsek Batang Gansal dan terancam hukuman berlapis," ucap Misran.
Perbuatan bejat ayah terhadap anak kandungnya itu terungkap setelah korban yang kabur dari rumah bercerita setelah ditemukan oleh polisi.
“Setelah mendapat laporan polisi, tim langsung melakukan penangkapan terhadap CD (38) ayah kandung korban," kata PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Senin (5/9/2022).
Baca Juga
Pengungkapan ini berawal saat gadis malang itu kabur dari rumah pada 31 Agustus 2022 sekitar pukul 19.30 WIB. Setelah itu, WN ibu kandung korban melaporkan kehilangan putrinya. Setelah itu dilakukan pencaharian bersama
Setelah beberapa hari mencari, akhirnya, Sabtu 3 September 2022 sore, personel Polsek Batang Gansal menemukan korban dan membawanya ke kantor polisi. Petugas membujuk agar korban menceritakan apa yang sebenarnya terjadi. Akhirnya korban menceritakan apa yang dialami.
Aipda Misran menyebutkan, korban mengaku tidak tahan lagi dengan perlakuan ayah kandungnya yang sudah 5 kali memaksanya untuk berhubungan badan seperti suami istri.
Baca Juga
“Terakhir, pada hari Ahad di bulan Agustus 2022 lalu, sekitar pukul 02.00 WIB. Ketika itu korban tertidur pulas di ruang tengah sambil nonton televisi.Tiba-tiba korban merasa tubuhnya ditindih dan terjadilah perbuatan tak senonoh yang dilakukan ayah kandungnya. Korban tak bisa melawan, sebab ketika itu ia hanya berdua saja dengan pelaku, sebab ibunya sedang menjaga nenek di rumah sakit," imbuhnya.
Setelah mendengar penjelasan korban, personel Polsek Batang Gansal memanggil kedua orang tuanya sambil menyampaikan jika korban sudah ditemukan. Setelah sampai di Mapolsek Batang Gansal. Pelaku langsung diamankan, kemudian ibu kandung korban tanpa pikir panjang membuat laporan polisi atas perbuatan bejat pelaku.
"Pelaku saat ini sedang diproses di Polsek Batang Gansal dan terancam hukuman berlapis," ucap Misran.
(nic)
tulis komentar anda