Memilukan! Adopsi Anak Hasil Hubungan Gelap Oknum Polisi, Pasutri di Luwu Timur Jadi Tersangka

Senin, 05 September 2022 - 02:30 WIB
Pasangan suami istri di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, ditetapkan sebagai tersangka karena mengadopsi anak di luar nikah seorang oknum polisi. Foto/iNews TV/Nasruddin Rubak
LUWU TIMUR - Pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Oki dan Yulis ditetapkan sebagai tersangka kasus adopsi anak. Pasutri asal Sorowako tersebut, mengadopsi anak hasil hubungan gelap seorang oknum polisi dengan kekasihnya.

Baca juga: Sadis! Wanita Muda Buang Bayi yang Baru Dilahirkan ke Atap Rumah



Hubungan gelap hingga melahirkan seorang anak di luar nikah itu, terjadi antara RE oknum anggota polisi yang bertugas di Polda Sulawesi Selatan, dengan wanita berinisial RI yang merupakan karyawan perusahaan kontraktor.

Oki dan Yulis rela mengadopsi anak hasil hubungan gelap tersebut, karena merasa iba setelah melihat bayi tersebut nyaris terlantar. Bayi tak berdosa ini lahir di Kota Makassar, dan nyaris terlantar karena kedua orang tuanya takut hubungan gelap mereka terbongkar.

Baca juga: Ditangkap Suami saat Bersetubuh dengan Anak Kades, Begini Pengakuan Ibu Muda Bhayangkari
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!