Berpolemik di Kota Bandung, Benny Bachtiar Resmi Jadi Pejabat di Pemprov Jabar

Rabu, 01 Juli 2020 - 20:26 WIB
Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Jabar, Benny Bachtiar. Foto/Humas Pemkot Bandung
BANDUNG - Gubernur Jawa Barat , Ridwan Kamil resmi melantik Benny Bachtiar sebagai Kepala Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jabar di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung, Rabu (1/7/2020).

Benny menjadi salah satu dari 13 pejabat tinggi pratama yang dilantik Ridwan Kamil. Nama Benny cukup menyita perhatian. Pasalnya, sebelum resmi menjadi pejabat di Pemprov Jabar, Benny sempat berpolemik dalam kasus penentuan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung , 2018 lalu. (Baca juga: Positif COVID-19 di Jabar Naik, Gugus Tugas: Patuhi Protokol di Masa AKB)



Diketahui, sosok mantan Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kota Cimahi itu sempat mengikuti lelang jabatan Sekda Kota Bandung. Namun, terjadi polemik menyusul adanya pergantian jabatan Wali Kota Bandung dari Ridwan Kamil ke Oded M Danial. (Baca juga: Isak Tangis Iringi Pemakaman Koordinator Perawat COVID-19 RS Islam Surabaya)

Bahkan, polemik tersebut berujung pada gugatan Benny di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung dimana gugatan dimenangkan oleh Benny. Namun, polemik berlanjut karena Pemkot Bandung mengajukan banding atas putusan tersebut.

Banding yang diajukan Wali Kota Bandung itu pun diterima PTUN Bandung, sehingga Benny pun harus menelan kekecewaan hingga harus menempuh kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Meski begitu, Ridwan Kamil menegaskan, pelantikan Benny Bachtiar sebagai pejabat Pemprov Jabar tidak ada hubungannya dengan polemik Sekda Kota Bandung. Menurut dia, Benny lolos seleksi sebagai pejabat Pemprov Jabar setelah mengikuti seluruh prosedur lelang jabatan yang ditetapkan. "Saya tidak ada hubungannya dengan Pak Benny, dalam artian dia masa lalu seperti apa," tegas Gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!