Ketua DPW Perindo DIY Minta Alokasi APBD dan Dana Keistimewaan Fokus Atasi Kemiskinan
Sabtu, 03 September 2022 - 17:30 WIB
JOGJAKARTA - Ketua DPW Partai Persatuan Indonesia ( Perindo ) DIY, Yuni Astuti menyatakan kemiskinan di Kota Yogyakarta harus segera dientaskan. Karena itu dana keistimewaan berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Yogyakarta difokuskan untuk mengatasi kemiskinan.
Semua pihak terkait harus menyadari bahwa kemiskinan menjadi PR bersama. Yuni menyebutkan, Yogyakarta dengan segala keistimewaan yang dimiliki seharusnya bisa menekan angka kemiskinan warganya.
"Untuk mendongkrak angka kemiskinan bisa dengan mengalokasikan APBD dan dana keistimewaan," kata Yuni, Sabtu (3/9/2022).
Beradasarkan data BPS 2013 hingga 2022, angka kemiskinan di Yogyakarta belum menunjukkan penurunan yang signifikan. Menurut data BPS pada tahun 2022, kemiskinan di DIY di angka 11,34 persen. Angka tersebut berada di atas angka nasional yang sebesar 9,57 persen.
Salah satu tujuan diterbitkannya UU Keistimewaan, kata Yuni, untuk menyejahterakan masyarakat Yogyakarta sesuai dengan yang tertulis di Pasal 5 Ayat 1 UU Keistimewaan. Hal itu sejalan dengan yang disampaikan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dalam Sapa Aruh pada 31 Agustus lalu bahwa dana istimewa bisa dipakai untuk pengentasan kemiskinan secara spesifik melalui kalurahan/kelurahan.
“Sudah waktunya untuk mengalokasikan APBD dan Dana Keistimewaan agar fokusnya untuk upaya mengatasi kemiskinan di DIY. Ini kan sejalan dengan keinginan Ngarsa Dalem, penggunaan Danais bisa dipakai untuk pengentasan kemiskinan di DIY dengan berbagai cara. Pesan dari Ngarsa Dalem ini seharusnya segera diterjemahkan oleh OPD di bawahnya,” kata Yuni.
Permasalahan kemiskinan ini harus segera dicarikan solusinya. "Angkanya harus segera diturunkan sebelum nanti terjadi masalah-masalah sosial lainnya yang disebabkan karena tingginya angka kemiskinan,” sambungnya.
Yuni juga menyampaikan, ada tiga pilar utama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di DIY yaitu Kraton, Kampus, dan Kampung. Bersinerginya tiga pilar ini akan memunculkan satu upaya bersama untuk mengatasi permasalahan kemiskinan di DIY.
“Harapannya akan muncul solusi-solusi untuk mengatasi kemiskinan di DIY. Namun terpenting, adanya keberpihakan untuk menyelesaikan persoalan ini dengan serius,” ujarnya.
Semua pihak terkait harus menyadari bahwa kemiskinan menjadi PR bersama. Yuni menyebutkan, Yogyakarta dengan segala keistimewaan yang dimiliki seharusnya bisa menekan angka kemiskinan warganya.
"Untuk mendongkrak angka kemiskinan bisa dengan mengalokasikan APBD dan dana keistimewaan," kata Yuni, Sabtu (3/9/2022).
Baca Juga
Beradasarkan data BPS 2013 hingga 2022, angka kemiskinan di Yogyakarta belum menunjukkan penurunan yang signifikan. Menurut data BPS pada tahun 2022, kemiskinan di DIY di angka 11,34 persen. Angka tersebut berada di atas angka nasional yang sebesar 9,57 persen.
Salah satu tujuan diterbitkannya UU Keistimewaan, kata Yuni, untuk menyejahterakan masyarakat Yogyakarta sesuai dengan yang tertulis di Pasal 5 Ayat 1 UU Keistimewaan. Hal itu sejalan dengan yang disampaikan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X dalam Sapa Aruh pada 31 Agustus lalu bahwa dana istimewa bisa dipakai untuk pengentasan kemiskinan secara spesifik melalui kalurahan/kelurahan.
“Sudah waktunya untuk mengalokasikan APBD dan Dana Keistimewaan agar fokusnya untuk upaya mengatasi kemiskinan di DIY. Ini kan sejalan dengan keinginan Ngarsa Dalem, penggunaan Danais bisa dipakai untuk pengentasan kemiskinan di DIY dengan berbagai cara. Pesan dari Ngarsa Dalem ini seharusnya segera diterjemahkan oleh OPD di bawahnya,” kata Yuni.
Permasalahan kemiskinan ini harus segera dicarikan solusinya. "Angkanya harus segera diturunkan sebelum nanti terjadi masalah-masalah sosial lainnya yang disebabkan karena tingginya angka kemiskinan,” sambungnya.
Baca Juga
Yuni juga menyampaikan, ada tiga pilar utama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di DIY yaitu Kraton, Kampus, dan Kampung. Bersinerginya tiga pilar ini akan memunculkan satu upaya bersama untuk mengatasi permasalahan kemiskinan di DIY.
“Harapannya akan muncul solusi-solusi untuk mengatasi kemiskinan di DIY. Namun terpenting, adanya keberpihakan untuk menyelesaikan persoalan ini dengan serius,” ujarnya.
(don)
tulis komentar anda