Keranjingan Film Biru, Pemuda Cirebon Perkosa Adik Kandung hingga Hamil
Rabu, 01 Juli 2020 - 19:42 WIB
Setelah menerima laporan dari orang tua korban, kata Kapolresta, anggota Unit PPA Satreskrim langsung menangkap pelaku di rumahnya pada Rabu (1/7/2020).
"Salah satu korban yang tak kuasa menjadi budak nafsu bejat pelaku melaporkan kejadian memilukan tersebut kepada orang tuanya. Kemudian orang tua korban melapor ke Polresta Cirebon," kata Syahduddi saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolresta Cirebon.
Kombes Pol Syahduddi mengemukakan, perilaku bejat pelaku RA bermula setelah dia kembali dari perantauan. Tersangka RA keranjingan menonton film adegan dewasa.
Saat rumah sedang sepi, tersangka RA memperkosa adiknya. Perbuatan tak senonoh yang berlangsung sejak 2015 tersebut dilakukan RA dengan ancaman agar korban tak melapor kepada siapapun.
"Akibat perbuatan pelaku, salah satu korban hamil. Kedua korban diperkosa oleh pelaku RA sejak 2015 lalu," ujar Kombes Pol Syahduddi.
"Salah satu korban yang tak kuasa menjadi budak nafsu bejat pelaku melaporkan kejadian memilukan tersebut kepada orang tuanya. Kemudian orang tua korban melapor ke Polresta Cirebon," kata Syahduddi saat konferensi pers pengungkapan kasus di Mapolresta Cirebon.
Kombes Pol Syahduddi mengemukakan, perilaku bejat pelaku RA bermula setelah dia kembali dari perantauan. Tersangka RA keranjingan menonton film adegan dewasa.
Saat rumah sedang sepi, tersangka RA memperkosa adiknya. Perbuatan tak senonoh yang berlangsung sejak 2015 tersebut dilakukan RA dengan ancaman agar korban tak melapor kepada siapapun.
"Akibat perbuatan pelaku, salah satu korban hamil. Kedua korban diperkosa oleh pelaku RA sejak 2015 lalu," ujar Kombes Pol Syahduddi.
Lihat Juga :