Janda Muda di Pangkalpinang Curi 2 Motor dan Kotak Amal untuk Foya-foya

Jum'at, 02 September 2022 - 17:19 WIB
Janda muda pelaku curanmor dan kotak amal dibekuk. Foto: Haryanto/SINDOnews
PANGKALPINANG - Seorang janda ditangkap Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang, lantaran mencuri dua motor dan dua kotak amal.

Pelaku ditangkap saat bersembunyi di sebuah rumah kosong, Pangkalpinang, pada Kamis (1/8/2022) malam. Pelaku diketahui bernama Rita (29), seorang residivis yang pernah dihukum 5 bulan penjara dalam kasus pencurian.



Mirisnya, uang yang dicuri dari kotak amal digunakan untuk foya-foya. Sementara sepeda motor korban, belum sempat dijual pelaku.

Baca juga: ASN Pemalang Tipu Masuk CPNS Rp4,3 M, Uangnya untuk Foya-foya
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!