Senjata Serbu AK 47 dan 74 Peluru Disita dari Eks Napi Pembunuhan
Rabu, 01 Juli 2020 - 18:42 WIB
Unit Reskrim Polsek Medan Barat, Sumatera Utara menemukan sepucuk senjata serbu laras panjang AK 47 bersert peluru sebanyak 74 butir dari sebuah rumah di kawasan Helvetia Medan. (Foto/Inews TV/ Adi Palapa Harahap)
MEDAN - Unit Reskrim Polsek Medan Barat, Sumatera Utara menemukan sepucuk senjata serbu laras panjang AK 47 berserta peluru sebanyak 74 butir dari sebuah rumah di kawasan Helvetia Medan.
Senjata ini disita dari seorang pria yang berstatus sebagai eks narapidana kasus pembunuhan.
Suratno alias Nano warga Jalan Cempaka, Kelurahan Tanjung Gusta, Medan Helvetia ditangkap di rumahnya usai polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang disimpan pelaku. (BACA JUGA: Bea Cukai - Kodam I/BB Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar)
Pelaku menyimpan sepucuk AK 47 dengan 74 butir peluru aktif di seputaran rumahnya dengan cara dikubur.
Senjata ini disita dari seorang pria yang berstatus sebagai eks narapidana kasus pembunuhan.
Suratno alias Nano warga Jalan Cempaka, Kelurahan Tanjung Gusta, Medan Helvetia ditangkap di rumahnya usai polisi melakukan penyelidikan terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal yang disimpan pelaku. (BACA JUGA: Bea Cukai - Kodam I/BB Gagalkan Penyelundupan Rokok Ilegal Senilai Rp1,14 Miliar)
Pelaku menyimpan sepucuk AK 47 dengan 74 butir peluru aktif di seputaran rumahnya dengan cara dikubur.
Lihat Juga :