Gerebek Pabrik Miras Rumahan di Toboali, Polisi Amankan 1,9 Ton Arak

Jum'at, 02 September 2022 - 13:29 WIB
Barang bukti arak yang disita dari pabrik miras rumahan di Taboali. Foto: Wiwin/SINDOnews
BANGKA SELATAN - Unit II Pidana Khusus dan Opsnal Satreskrim Polres Bangka Selatan, bersama Sat Samapta melakukan penggerebegan terhadap pabrik minuman keras (miras) rumahan di Air lingga, Toboali Bangka Selatan.

Dalam penggerebegan itu, Polisi mengamankan 1,9 ton miras jenis arak yang disimpan dalam beberapa wadah.



Kapolres Bangka Selatan, AKBP Joko Isnawan melalui Kabag Ops Kompol Hary Kartono, didampingi Kasat Reskrim AKP Chandra Satria Adi mengatakan, selain mengamankan miras jenis arak, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa bahan dan peralatan pembuatan miras tersebut.

Baca juga: Tim Buser Pangkalpinang Grebek Industri Miras Rumahan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!