Tim Buser Pangkalpinang Grebek Industri Miras Rumahan

Jum'at, 08 Mei 2020 - 09:33 WIB
loading...
Tim Buser Pangkalpinang Grebek Industri Miras Rumahan
Tim Buser Pangkalpinang Grebek Industri Miras Rumahan. Foto/MNCBabel/Haryanto
A A A
PANGKALPINANG - Tim Buser Polres Pangkalpinang menggerebek dua lokasi industri miras rumahan jenis tuak dan arak yang masih beroperasi di bulan Ramadhan.

Razia yang dilakukan pada dua lokasi tersebut diamankan ratusan liter miras siap konsumsi yang tersimpan dalam beberapa jerigen ukuran 22 dan 20 liter.

Polisi juga mengamankan pemilik industri rumahan miras dan sejumlah alat produksi miras sebagai barang bukti.

Pemilik miras industri rumahan diamankan karena nekad membuat dan menjual miras di bulan Ramadhan serta diduga tidak memiliki izin pengadaan, peredaran dan penjualan miras dari pemerintah setempat.

"Operasi ini akan terus dilakukan sampai beberapa hari ke depan guna menjaga kondisi Kamtibmas di Pangkalpinang serta meminimalisir tindak kriminal akibat pengaruh miras," tutur Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1458 seconds (0.1#10.140)