Imigrasi Polewali Turun ke Desa-desa Sosialisasikan Kerentanan PMI-NP

Rabu, 01 Juli 2020 - 18:00 WIB


Dalam kegiatan tersebut, John menjelaskan terkait kerentanan saat seseorang menjadi PMI-NP kepada setiap perwakilan desa yang ditemui.

"Setidaknya ada lima kerentanan yang dapat terjadi kepada para PMI-NP, diantaranya PMI-NP rentan penipuan oleh penyalur, PMI-NP tidak terjamin keamanan dan perlindungan hukum di negara penempatan, PMI-NP bisa saj digaji sangat rendah bahkan tidak dibayar, selalu was-was ditangkap oleh aparat keamanan negara setempat, dan PMI-NP tidak mendapat jaminan asuransi jika mengalami sakit, musibah atau kematian," jelasnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan baik dari perwakilan di kantor desa yang didatangi. Salah satunya

adalah Syahrul, Sekretaris Desa Kuajang.

Ia berharap kedepannya dapat diadakan sosialisasi atau seminar untuk dapat menambah pengetahuannya dalam melindungi warganya dari menjadi PMI-NP.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!