Imigrasi Polewali Turun ke Desa-desa Sosialisasikan Kerentanan PMI-NP

Rabu, 01 Juli 2020 - 18:00 WIB
Imigrasi Polman sosialisasikan kerentanan para Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di luar negeri secara Non Prosedural (PMI-NP). Foto: Istimewa
POLMAN - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar , melakukan sosialisasi ke Kantor-Kantor Desa terkait kerentanan para Pekerja Migran Indonesia yang bekerja di luar negeri secara Non Prosedural (PMI-NP), Rabu (01/07/2020).

Menurut Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, John SR Maturbongs mengatakan, kegiatan ini juga dilakukan untuk menyikapi ratusan PMI-NP yang dipulangkan dari Malaysia sejak April 2020, terlebih saat pandemi COVID-19 mulai merebak di negara tersebut.





Dari ratusan orang tersebut, didapati beberapa diantaranya berasal dari Kabupaten Polewali Mandar.

"Kami mengharapkan para perangkat desa mampu dan mau melindungi warganya dari menjadi PMI-NP. Terlebih, apabila ada warganya yang dipulangkan dari Malaysia kemarin, agar tidak kembali menjadi PMI secara ilegal di sana," papar John saat kegiatan berlangsung.



Dalam kegiatan tersebut, John menjelaskan terkait kerentanan saat seseorang menjadi PMI-NP kepada setiap perwakilan desa yang ditemui.

"Setidaknya ada lima kerentanan yang dapat terjadi kepada para PMI-NP, diantaranya PMI-NP rentan penipuan oleh penyalur, PMI-NP tidak terjamin keamanan dan perlindungan hukum di negara penempatan, PMI-NP bisa saj digaji sangat rendah bahkan tidak dibayar, selalu was-was ditangkap oleh aparat keamanan negara setempat, dan PMI-NP tidak mendapat jaminan asuransi jika mengalami sakit, musibah atau kematian," jelasnya.

Kegiatan ini mendapat sambutan baik dari perwakilan di kantor desa yang didatangi. Salah satunya
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content