Rusak Rumah dan Ancam Bunuh Mantan Istri, Pria di Bogor Diamankan Polisi

Kamis, 01 September 2022 - 16:32 WIB
Polisi mengamankan seorang pria yang merusak rumah dan mengancam membunuh mantan istri di Bogor. Foto: MNC Portal Indonesia/Putra Ramadhan
BOGOR - Seorang pria berinisial RAJ (44), diamankan polisi karena membuat keributan di rumah mantan istrinya di wilayah Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor . Ketika diamankan, didapati narkotika jenis sabu berikut alat isap dan pisau.

Kapolsek Gunung Putri Kompol Bayu Tri Nugraha menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.00 WIB. Awalnya RAJ mendatangi rumah mantan istrinya DD dengan dalih ingin melihat anak-anak. Baca juga: Kekerasan Daring dan Luring



"Korban (DD) sedang berada di rumah bersama kedua anaknya setelah itu tidak lama RAJ telepon korban dengan dalih ingin melihat anak dan akan datang ke rumah. Tetapi ditolak oleh korban karena takut ada kekerasan dari RAJ karena sering melakukan kekerasan terhadap korban," kata Bayu dalam keterangannya, Kamis (1/9/2022).

Tidak lama berselang, RAJ sudah berada di depan kediaman korban lalu memaksa masuk namun tidak dihiraukan oleh DD. RAJ lantas mengambil stik golf di depan rumah korban dan merusak jendela.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!