Kasus Tangkap Lepas Anggota DPRD, Polda Riau Tahan Plh Kasat Reskrim Kuansing

Kamis, 01 September 2022 - 03:45 WIB
Tim Propam yang mengetahui hal tersebut langsung memanggil dan melakukan pemeriksaan terhadap IS. Kasat Narkoba Polres Kuansing dinyatakan melakukan pelanggaran terkait hal tersebut.

"Plh (Kasat Narkoba Polres Kuansing) telah dimutasi. Plh (Dalam aturannya) cukup memakai sprin saja (untuk mutasi). Sprin (sebagai Kasat Narkoba) telah dicabut," ucap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarti, Rabu (31/8/2022).

Ipda IS juga ditahan pihak Propam Polda Riau dalam 30 hari ke depan. "Dia sekarang ditahan, karena dugaan pelanggaran kode etik kepolisian," pungkasnya.
(san)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!