Tak Dikelola Baik, TPA di Siwa Cemari Sungai dan Ganggu Tanaman Padi Warga

Rabu, 01 Juli 2020 - 16:40 WIB
Anggota DPRD Wajo saat berkunjung di TPA yang berada di Siwa. Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menyoroti pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) di Desa Bau-bau, Kecamatan Pitumpanua, yang dinilai mencemari air Sungai Siwa dan lahan petani.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Wajo, Taqwa Gaffar, usai turun melihat kondis TPA Bau-bau, Rabu (1/7/2020).



Menurut Taqwa, dari luas TPA Bau-bau kurang lebih 3 hektare, yang terisi sampah sekitar 1 hektare. Namun sampah berasal dari sejumlah kelurahan dan desa itu, tidak terkelola dengan baik.

"Maunya di belakang dulu isi, ini tidak, sampah menumpuk di depan. Jadi akses menuju ke lokasi akhir di belakang susah. Dibutuhkan alat berat untuk menggeser dan meratakan sampah," ujarnya.



Dia menambahkan, dengan pengelolaan seperti itu, cairan yang keluar dari tumpukan sampah meluber ke anak sungai dan bisa mencemari daerah aliran sungai (DAS) di Sungai Siwa.

"Walaupun belum sampai di sungai besar, tapi perlu memang diantisipasi. Rembesan air sampah ke sawah di sebelah jalan mengakibatkan pertumbuhan padi tergantung," tuturnya.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Wajo, Andi Baso Iqbal menyampaikan bahwa sebenarnya TPA Bau-bau masih bersifat sementara, untuk diketahui dampak lingkungannya.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More