Tak Dikelola Baik, TPA di Siwa Cemari Sungai dan Ganggu Tanaman Padi Warga

Rabu, 01 Juli 2020 - 16:40 WIB
Anggota DPRD Wajo saat berkunjung di TPA yang berada di Siwa. Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menyoroti pengelolaan tempat pembuangan akhir (TPA) di Desa Bau-bau, Kecamatan Pitumpanua, yang dinilai mencemari air Sungai Siwa dan lahan petani.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Wajo, Taqwa Gaffar, usai turun melihat kondis TPA Bau-bau, Rabu (1/7/2020).



Baca juga: Jualan Pakaian Bekas Impor Dilarang di Pasar Malam Callacu saat Dibuka

Menurut Taqwa, dari luas TPA Bau-bau kurang lebih 3 hektare, yang terisi sampah sekitar 1 hektare. Namun sampah berasal dari sejumlah kelurahan dan desa itu, tidak terkelola dengan baik.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!