Gerebek Kampung Narkoba di Jermal XV, Polisi Tangkap 5 Pecandu

Kamis, 01 September 2022 - 00:25 WIB
Ilustrasi pengguna narkoba. Foto: Istimewa
MEDAN - Polisi melakukan operasi gerebek kampung narkoba (GKN) di kawasan Jalan Jermal XV/Merdeka, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang, Sumatera Utara, pada Selasa 30 Agustus 2022.

Sebanyak 5 orang pecandu narkoba berhasil diringkus dalam operasi tersebut.



Wakil Kepala Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKP M Ainul Yaqin mengatakan, kelima pecandu yang mereka tangkap adalah HUN (54), S (44), MAS (20), MR (15) dan NF (18).

Baca juga: Tembak-tembakan Warnai Penggerebekan Kampung Narkoba di Kampung Banjar

"Para pecandu narkoba itu ditangkap dengan barang bukti 2 plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,36 gram. Dari hasil pemeriksaan urine, mereka positif menggunakan narkoba," kata Ainul, Rabu (31/8/2022).

Selain operasi pemberantasan narkoba, polisi juga menyasar praktik perjudian dan penyakit masyarakat lainnya di lokasi tersebut. Hasilnya, polisi menyita 7 unit mesin judi jenis jackpot serta sejumlah senjata tajam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!