Dinilai Memberatkan, Aliansi Guru Honorer Tolak RUU Sisdiknas

Rabu, 31 Agustus 2022 - 14:28 WIB
Aturan tersebut dinilai akan semakin memberatkan para guru di Indonesia. Salah satunya adalah kebijakan sertifikasi yang bakal dihapuskan. Aturan tersebut dinilai akan membawa para guru semakin tertekan secara ekonomi.

"Kami dengan sangat memohon kepada Bapak Joko Widodo selaku Presiden RI untuk menunda pembahasan RUU Sisdiknas tersebut, " jelas dia.

Sementara itu, dalam siaran persnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengaku memperjuangkan kesejahteraan para pendidik di Indonesia melalui RUU Sisdiknas. Di mana akan mendorong diberikannya penghasilan layak bagi semua guru.

“RUU Sisdiknas merupakan upaya agar semua guru mendapat penghasilan yang layak sebagai wujud keberpihakan kepada guru. RUU ini mengatur bahwa guru yang sudah mendapat tunjangan profesi, baik guru ASN (aparatur sipil negara) maupun non-ASN, akan tetap mendapat tunjangan tersebut sampai pensiun, sepanjang masih memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," Kata Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Iwan Syahril.

RUU itu, kata dia, juga mengatur bahwa guru yang sudah mengajar namun belum memiliki sertifikat pendidik akan segera
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!