Dinilai Memberatkan, Aliansi Guru Honorer Tolak RUU Sisdiknas
Rabu, 31 Agustus 2022 - 14:28 WIB
Aliansi guru honorer menolak UU Sisdiknas karena dinilai memberatkan.Foto/ilustrasi
BANDUNG - Aliansi guru yang tergabung dalam Ketua Umum Forum Guru Honorer Bersertifikasi Sekolah Negeri (FGHBSN) menolak RUU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2022. Mereka menilai, RUU tersebut akan semakin memberatkan nasib para guru.
Ketua FGHBSN Rizki Safari Rakhmat mengatakan, para guru di Indonesia memohon kepada Presiden RI Joko Widodo untuk menunda pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2022. Pihaknya juga menolak disahkannya UU Sisdiknas tahun 2022.
"Permohonan kami didasarkan kepada hilangnya pasal atau ayat berkaitan dengan hak guru, tunjangan, kebutuhan guru dan sertifikasi guru dalam jabatan yang tidak diatur secara eksplisit dalam RUU sistem pendidikan nasional 2022," jelas dia.
Baca juga: Kasus HIV/AIDS Marak, Tokoh Jabar Ingatkan Pentingnya Iman dan Adab
Ketua FGHBSN Rizki Safari Rakhmat mengatakan, para guru di Indonesia memohon kepada Presiden RI Joko Widodo untuk menunda pembahasan RUU Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2022. Pihaknya juga menolak disahkannya UU Sisdiknas tahun 2022.
"Permohonan kami didasarkan kepada hilangnya pasal atau ayat berkaitan dengan hak guru, tunjangan, kebutuhan guru dan sertifikasi guru dalam jabatan yang tidak diatur secara eksplisit dalam RUU sistem pendidikan nasional 2022," jelas dia.
Baca juga: Kasus HIV/AIDS Marak, Tokoh Jabar Ingatkan Pentingnya Iman dan Adab
Lihat Juga :