IPKEMINDO Sulsel Diharap Mampu Bangun Kepercayaan Publik
Rabu, 31 Agustus 2022 - 14:11 WIB
Suasana Rakerwil IPKEMINDO Sulsel di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel, Selasa (30/8/2022). Foto: Humas Kemenkumham Sulsel
MAKASSAR - Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Ikatan Pembimbing Pemasyarakatan Indonesia (IPKEMINDO) Wilayah Sulawesi Selatan (Sulsel) periode 2022-2025, menggelar Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel , Selasa (30/8/2022).
Rakerwil ini mengusung tema "Revitalisasi peran DPW IPKEMINDO Sulsel sebagai profesi yang responsif berlandaskan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif)". Kegiatan diikuti anggota pengurus dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Balai Pemasyarakatan di Sulsel, meliputi Makassar, Bone, dan Palopo.
Baca juga:Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Empat Ranperda Kabupaten Sinjai
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel , Sirajuddin mengatakan, berdasarkan Anggaran Dasar, IPKEMINDO bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi praktis agar terwujud pejabat fungsional Pembimbing Pemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) yang berkualitas dan profesional. Ini untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat dengan menjunjung perlindungan HAM.
“Seluruh pejabat fungsional PK dan APK wajib menjadi anggota organisasi profesi IPKEMINDO. IPKEMINDO memiliki posisi strategis berperan sebagai pembina, pengembang, dan pengawas mutu pendidikan, pelayanan, dan kehidupan profesi pejabat fungsional PK dan APK,” jelas Sirajudddin dalam sambutannya mewakili Kakanwil Sulsel , Liberti Sitinjak.
Sirajuddin melanjutkan, tugas utama Kemenkumham adalah pembangunan di bidang hukum dan HAM. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang perlu dilakukan. Seperti, memperkuat kekuatan internal organisasi, meningkatkan sinergi antara kementerian dan lembaga, dan membuka partisipasi masyarakat seluas-luasnya.
Rakerwil ini mengusung tema "Revitalisasi peran DPW IPKEMINDO Sulsel sebagai profesi yang responsif berlandaskan tata nilai PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan, Inovatif)". Kegiatan diikuti anggota pengurus dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Balai Pemasyarakatan di Sulsel, meliputi Makassar, Bone, dan Palopo.
Baca juga:Kemenkumham Sulsel Harmonisasi Empat Ranperda Kabupaten Sinjai
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel , Sirajuddin mengatakan, berdasarkan Anggaran Dasar, IPKEMINDO bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi praktis agar terwujud pejabat fungsional Pembimbing Pemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) yang berkualitas dan profesional. Ini untuk mewujudkan pelayanan kepada masyarakat dengan menjunjung perlindungan HAM.
“Seluruh pejabat fungsional PK dan APK wajib menjadi anggota organisasi profesi IPKEMINDO. IPKEMINDO memiliki posisi strategis berperan sebagai pembina, pengembang, dan pengawas mutu pendidikan, pelayanan, dan kehidupan profesi pejabat fungsional PK dan APK,” jelas Sirajudddin dalam sambutannya mewakili Kakanwil Sulsel , Liberti Sitinjak.
Sirajuddin melanjutkan, tugas utama Kemenkumham adalah pembangunan di bidang hukum dan HAM. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang perlu dilakukan. Seperti, memperkuat kekuatan internal organisasi, meningkatkan sinergi antara kementerian dan lembaga, dan membuka partisipasi masyarakat seluas-luasnya.
Lihat Juga :