Pemprov DKI Godok Uji Publik Terkait Rencana Pengaturan Jam Kerja

Rabu, 31 Agustus 2022 - 11:28 WIB
Kemacetan di Ibu Kota Jakarta saat jam pulang kerja. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan ( Dishub ) bakal menyiapkan uji publik terkait rencana pengaturan jam kerja sebagai langkah menekan angka kemacetan di Ibu Kota . Adapun uji publik akan melibatkan kementerian, lembaga, hingga asosiasi terkait.

"Baik, tentu seluruh usualan terkait upaya kita bersama agar kemacetan kepadatan lalu lintas di Jakarta bisa di tekan, positif sifatnya. Tapi dalam tataran implementasi, kami juga melakukan kajian dalam sudah dilakukan FGD (Focus Group Discussion) dengan pakar juga kami libatkan dengan dari temen-teman Kemenhub. Dari hasil FGD kemudian semuanya sepakat ini positif bisa dilakukan uji coba tetapi kami harus lakukan namanya uji publik dengan melibatkan semua asosiasi," terangKepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputokepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/8/2022).



Syafrin mengatakan, terkait uji publik tengah didesain oleh jajarannya yang nanti akan disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Baca juga: Kemacetan Jakarta Semrawut, Polda Metro Dorong Aturan Jam Kerja Diterapkan

"Nah ini sekarang sedang kami desain uji publiknya, sehingga nanti dari hasil uji publiknya seperti apa kemudian kami sampaikan ke Pak Gubernur untuk disampaikan pengaturan jam kerja," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!