Pemprov DKI Godok Uji Publik Terkait Rencana Pengaturan Jam Kerja
Rabu, 31 Agustus 2022 - 11:28 WIB
Lebih lanjut, Syafrin mengatakan, pihaknya terus melakukan kajian mendalam terkait rencana penerapan kebijakan pengaturan jam kerja.
"Ini kita harus hati-hati karena tidak hanya di level Pemprov tapi juga di level Pemerintah Pusat ada juga regulasi. Oleh sebab itu, ini yang kami terus lakukan kajian mendalam terhadap itu," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, penerapan pengaturan jam kerja guna mengatasi kemacetan di Ibu Kota tidak bisa dilakukan sepihak. Sebab, dia menilai, di Jakarta didominasi perkantoran kementerian sehingga Pemerintah Pusat perlu dilibatkan.
"Usulan dari Dirlantas Polda Metro Jaya tentang pengaturan jam kerja itu sesuatu yang bagus masih kita diskudikan, kita bahas, dengan tidak bisa sepihak seperti yang pernah saya sampaikan ini tidak hanya terkait Polda Metro Jaya bersama Pemprov. Tapi juga terkait Pemerintah Pusat karena di Jakarta ini ada kementerian-kementerian, institusi pusat dan sebagainya ini memang perlu diskusikan perlu dibahas (bersama)," kata Ariza kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 23 Agustus 2022.
Ariza menambahkan, usulan tersebut menjadi pertimbangan guna mengurangi kemacetan di Jakarta. "Prinsipnya usulan itu menjadi pertimbangan kita semua, dalam rangka mengurangi kemacetan di pagi hari," ucapnya.
"Ini kita harus hati-hati karena tidak hanya di level Pemprov tapi juga di level Pemerintah Pusat ada juga regulasi. Oleh sebab itu, ini yang kami terus lakukan kajian mendalam terhadap itu," tuturnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, penerapan pengaturan jam kerja guna mengatasi kemacetan di Ibu Kota tidak bisa dilakukan sepihak. Sebab, dia menilai, di Jakarta didominasi perkantoran kementerian sehingga Pemerintah Pusat perlu dilibatkan.
"Usulan dari Dirlantas Polda Metro Jaya tentang pengaturan jam kerja itu sesuatu yang bagus masih kita diskudikan, kita bahas, dengan tidak bisa sepihak seperti yang pernah saya sampaikan ini tidak hanya terkait Polda Metro Jaya bersama Pemprov. Tapi juga terkait Pemerintah Pusat karena di Jakarta ini ada kementerian-kementerian, institusi pusat dan sebagainya ini memang perlu diskusikan perlu dibahas (bersama)," kata Ariza kepada wartawan di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa 23 Agustus 2022.
Ariza menambahkan, usulan tersebut menjadi pertimbangan guna mengurangi kemacetan di Jakarta. "Prinsipnya usulan itu menjadi pertimbangan kita semua, dalam rangka mengurangi kemacetan di pagi hari," ucapnya.
Lihat Juga :