Polisi di Tangerang Sikat Preman dan Libas Miras
Selasa, 30 Agustus 2022 - 16:39 WIB
Dia mengimbau masyarakat yang memiliki informasi mengenai kegiatan berpotensi menyebabkan gangguan ketertiban dan keamanan bisa melapor langsung ke nomor hotline Polres Metro Tangerang Kota. "Masyarakat dapat menghubungi Command Center Presisi Polres Metro Tangerang Kota di nomer WhatsApp 082211110110," katanya.
Tak hanya di wilayah Kota Tangerang, sejumlah preman di sepanjang Jalan Raya Cikupa hingga Bitung, Kabupaten Tangerang terjaring operasi yang digelar Polresta Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, kegiatan tersebut untuk memberantas premanisme dan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menciptakan kambtibmas yang kondusif.
"Sebanyak 27 orang yang diduga preman diamankan ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," ucapnya.
Tindakan ini merupakan tugas polisi yang mengedepankan kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Ini merupakan wujud kehadiran dan kedekatan Polri dengan masyarakat sekaligus terwujudnya pelayanan masyarakat," kata Romdhon.
Tak hanya di wilayah Kota Tangerang, sejumlah preman di sepanjang Jalan Raya Cikupa hingga Bitung, Kabupaten Tangerang terjaring operasi yang digelar Polresta Tangerang.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Raden Romdhon Natakusuma mengatakan, kegiatan tersebut untuk memberantas premanisme dan memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menciptakan kambtibmas yang kondusif.
"Sebanyak 27 orang yang diduga preman diamankan ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," ucapnya.
Tindakan ini merupakan tugas polisi yang mengedepankan kehadiran Polri di tengah masyarakat. “Ini merupakan wujud kehadiran dan kedekatan Polri dengan masyarakat sekaligus terwujudnya pelayanan masyarakat," kata Romdhon.
(jon)
Lihat Juga :