Kemenkumham Sulsel Sosialisasi POP HC Melalui Siaran Radio
Selasa, 30 Agustus 2022 - 14:07 WIB
Nasruddin selaku narasumber dari Kemenkumham Sulsel dalam talkshow POP HC di Radio Venus. Foto: Humas Kemenkumham Sulsel
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulsel , melaksanakan talk show untuk menyosialisasikan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) di Radio Venus, Senin (29/8/2022).
Pada kesempatan tersebut, Nasruddin selaku narasumber menyampaikan tentang pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual, khususnya hak cipta di era digital.
Baca juga: Kunjungi Lapas Palopo, Irwil Kemenkumham Berpesan Soal Ini
Nasruddin bilang, lahirnya aplikasi POP HC merupakan terobosan yang dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Ini semata demi memberi layanan pencatatan cipta yang semakin cepat. Kini, hanya dengan 10 menit sertifikat pencatatan cipta dapat dicetak.
Pada kesempatan tersebut, Nasruddin selaku narasumber menyampaikan tentang pentingnya pendaftaran kekayaan intelektual, khususnya hak cipta di era digital.
Baca juga: Kunjungi Lapas Palopo, Irwil Kemenkumham Berpesan Soal Ini
Nasruddin bilang, lahirnya aplikasi POP HC merupakan terobosan yang dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual. Ini semata demi memberi layanan pencatatan cipta yang semakin cepat. Kini, hanya dengan 10 menit sertifikat pencatatan cipta dapat dicetak.
Lihat Juga :