Jelang Penyusunan APBD 2023, Ketua DPRD DKI: Perketat Fungsi Pengawasan

Selasa, 30 Agustus 2022 - 08:13 WIB
Pras juga menanggapi masukkan dari anggota Komisi E DPRD DKI Dian Pratama yang keberatan atas penggantian nama jalan dan perubahan nama Rumah Sakit menjadi Rumah Sehat yang dinilai tidak substantif dan sama sekali tidak memiliki urgensi.

Pras mengimbau agar jajaran Komisi D dapat mengevaluasi keberadaan sejumlah trotoar yang dinilai kurang efektif, bahkan menimbulkan kemacetan dibeberapa titik, salah satunya yakni di Pecenongan, Jakarta Pusat.

“Kedepan tidak perlu empat meter, dua meter saja cukup. Mending uang itu buat daerah yang belum ada trotoarnya,” tuturnya.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!