Modal Uang Rp1.000 dan Permen, Pria Bengkulu Puas Setubuhi Anak di Bawah Umur
Senin, 29 Agustus 2022 - 16:29 WIB
BENGKULU - Pria uzur berinisial SM (53), ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu , Polda Bengkulu. Petani asal Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu ini ditangkap lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku SM mengiming-imingkan kepada korban dengan uang jajan sebesar Rp1000 dan permen.
Aksi bejat terduga pelaku ini terbongkar setelah korban menceritakan kepada orangtuanya. Korban diduga telah mendapatkan perlakuan dan perbuatan tidak senonoh dari pelaku.
Baca juga: 4 Warga Dimutilasi di Mimika, Kapendam Selidiki Keterlibatan Prajurit TNI
Orangtua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bengkulu, Polda Bengkulu. Terduga pelaku pun berhasil ditangkap ketika berada di Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
"Terduga pelaku membujuk korban dengan cara memberikan uang jajan sebesar Rp1.000 dan permen," kata Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Senin (29/8/2022).
Saat ini pelaku sudah diamankan dan dijebloskan di sel tahanan Polres Bengkulu.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku SM mengiming-imingkan kepada korban dengan uang jajan sebesar Rp1000 dan permen.
Aksi bejat terduga pelaku ini terbongkar setelah korban menceritakan kepada orangtuanya. Korban diduga telah mendapatkan perlakuan dan perbuatan tidak senonoh dari pelaku.
Baca juga: 4 Warga Dimutilasi di Mimika, Kapendam Selidiki Keterlibatan Prajurit TNI
Orangtua korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bengkulu, Polda Bengkulu. Terduga pelaku pun berhasil ditangkap ketika berada di Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
"Terduga pelaku membujuk korban dengan cara memberikan uang jajan sebesar Rp1.000 dan permen," kata Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno, Senin (29/8/2022).
Saat ini pelaku sudah diamankan dan dijebloskan di sel tahanan Polres Bengkulu.
(msd)
tulis komentar anda