Modal Uang Rp1.000 dan Permen, Pria Bengkulu Puas Setubuhi Anak di Bawah Umur
Senin, 29 Agustus 2022 - 16:29 WIB
Pria di Bengkulu dibekuk polisi karena menyetubuhi gadis di bawah umur.Foto/ilustrasi
BENGKULU - Pria uzur berinisial SM (53), ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkulu , Polda Bengkulu. Petani asal Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu ini ditangkap lantaran diduga mencabuli anak di bawah umur.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku SM mengiming-imingkan kepada korban dengan uang jajan sebesar Rp1000 dan permen.
Aksi bejat terduga pelaku ini terbongkar setelah korban menceritakan kepada orangtuanya. Korban diduga telah mendapatkan perlakuan dan perbuatan tidak senonoh dari pelaku.
Baca juga: 4 Warga Dimutilasi di Mimika, Kapendam Selidiki Keterlibatan Prajurit TNI
Untuk melancarkan aksinya, pelaku SM mengiming-imingkan kepada korban dengan uang jajan sebesar Rp1000 dan permen.
Aksi bejat terduga pelaku ini terbongkar setelah korban menceritakan kepada orangtuanya. Korban diduga telah mendapatkan perlakuan dan perbuatan tidak senonoh dari pelaku.
Baca juga: 4 Warga Dimutilasi di Mimika, Kapendam Selidiki Keterlibatan Prajurit TNI
Lihat Juga :