Edan, Guru PNS di Bukittinggi Cabuli Anak Laki-laki di Ruang Kerja

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 13:28 WIB
Guru cabul ditangkap polisi. Foto: Jefli/SINDOnews
BUKITTINGGI - Seorang guru PNS berinisial IF (38), diduga mempunyai kelainan seksual. Pria yang mengajar di salah satu SMK di Kota Bukittinggi ini mencabuli anak laki-laki di bawah umur berulang kali.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Wahyuni Sri Lestari mengatakan, aksi bejat pelaku akhirnya terbongkar setelah salah satu orangtua korban melapor ke polisi, pada Rabu 20 Juli 2022, pukul 18.00 WIB.

"Perbuatan pelaku terungkap setelah adanya laporan dari orangtua korban yang merupakan rekan satu profesi sebagai guru di sekolah itu," katanya, kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022).



Sesuai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/205/VIII/2022/SPKT/Polres Bukittinggi/Polda Sumbar Tgl 15 Agustus 2022, aksi cabul pelaku dilakukan dengan cara mengiming-imingi korban dengan meminjamkan handphone.

"Lalu korban ditarik kedalam ruang kerjanya dan pintu dikunci dari dalam, sehingga leluasa mencabuli korban," sebutnya.



Tersangka berhasil diamankan unit Reskrim Polres Bukittinggi, pada 17 Agustus 2022, di kediaman tersangka wilayah Kecamatan Baso, Kabupaten Agam. Dari pengakuan tersangka, perbuatan asusila itu sejak beberapa tahun terakhir.

"Saat ini, tersangka telah diamankan di Polres Bukittinggi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Korban mengalami trauma karena yang cabul juga lelaki dan teman dari ayahnya," tukasnya.
(san)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content