40 Warga Purwakarta Kena Tipu, Dijanjikan Kerja di Pabrik dengan Uang Pelicin Capai Rp400 Juta

Sabtu, 27 Agustus 2022 - 00:35 WIB
Hasil pemeriksaan pelaku, ada 40 orang menjadi korban penipuan, termasuk mereka yang sudah menyerahkan uang. Dengan demikian, keuntungan yang diperoleh diperkirakan mencapai Rp400 juta.

"Kasus ini masih dalam pengembangan. Kami mengimbau kepada siapapun yang merasa menjadi korban penipuan oleh kelompok jasa penyalur tenaga kerja ini untuk datang ke Mapolres Purwakarta,"kata Edwar.

Dalam kasus ini Polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya surat perjanjian mengatasnamakan perusahaan dan sejumlah kwitansi pembayaran. Sementara itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya kedua pelaku terancam pasal 378 dan atau 372 KUHPidana dengan ancaman kurungan 4 tahun penjara.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!