Miris, Siswi Disabilitas Dicabuli Sopir Angkot di Dalam Mobil

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 19:40 WIB
Setiba di rumahnya, korban menceritakan apa yang dialaminya kepada orang tuanya. Tak terima atas apa yang dialami anaknya oramg tua korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Lebong, Polda Bengkulu.

Kapolres Lebong, Polda Bengkulu, AKBP. Awilzan mengatakan, terduga pelaku tindak pindana pencabulan anak di bawah umur sudah ditangkap, dan telah dilakukan pemeriksaan.

Baca Juga: Heboh Video Mahasiswa Joget Ojo Dibandingke di Masjid, UIN KHAS Jember Angkat Bicara.

Selain terduga pelaku, kata Awilzan, petugas juga mengamankan 1 unit mobil angkot warna hitam BD 9062 HZ, 1 lembar baju kemeja sekolah warna putih, 1 lembar rok panjang sekolah warna biru, 1 lembar jilbab segi empat warna biru dongker, serta pakaian dalam milik korban. "Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya.
(nag)
Halaman :
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More