Miris, Siswi Disabilitas Dicabuli Sopir Angkot di Dalam Mobil

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 19:40 WIB
Warga Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, Bengkulu berinisial AA (27), ditangkap Satreskrim Polres Lebong karena pencabulan. (Ist)
BENGKULU - Warga Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, Bengkulu berinisial AA (27), ditangkap Satreskrim Polres Lebong. Pria yang bekerja sebagai sopir angkutan umum ini diduga melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, yang merupakan siswi penyandang disabilitas, tuna rungu wicara.

Dugaan tindak pidana pencabulan itu bermula, ketika korban bersama kedua temannya menunggu mobil angkutan, untuk pulang ke rumah. Tak lama kemudian, korban bersama rekannya langsung naik mobil angkutan tersebut.

Pada saat di perjalanan kedua teman korban berhenti di tepi jalan dekat rumahnya, di daerah Kecamatan Lebong Sakti, Kabupaten Lebong. Sementara, korban sendiri di bangku belakang angkutan.

Berjarak sekira 100 meter, dari tempat rekan korban berhenti. Terduga pelaku, sopir angkutan umum ini menghentikan mobilnya dan meminta korban dengan menggunakan bahasa isyarat untuk pindah duduk ke depan, atau samping sopir.

Tiba di salah satu gang setapak, atau sekira 20 meter dari jalan umum terduga pelaku AA memberhetikan mobil angkutannya dan mengunci pintu mobil dan menutup kaca mobil.

Terduga pelaku merayu korban dengan rayuan gombal dengan bahasa isyarat. Korban menjawab menggunakan bahasa isyarat dengan wajah tidak suka.

Setelah merayu korban, terduga pelaku melihat ke arah kiri dan kanan di sekitaran mobil angkutan. Korban pun mendapatkan tindakan asusila dari terduga pelaku.

Usai melancarkan aksi bejatnya, terduga pelaku kembali menjalankan mobil miliknya dan korban pun diturunkan di salah satu persimpangan di Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong.

Baca: Viral, Pria di Bali Kepergok Rekam Bule Berbikini di Pantai Berawa.

Halaman :
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More