Hewan Mati Akibat Wabah PMK Dapat Kompensasi, Satu Peternak Maksimal Lima Ekor

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 17:55 WIB
Baca Juga: Aceh Timur Gempar! Anggota Polisi Tewas Bersimbah Darah dengan Luka Tembak di Kepala.



Secara keseluruhan jumlah hewan yang terpapar PMK di KBB mencapai 44.367 ekor. Kasus PMK di KBB pertama kali terdeteksi pada 21 Mei 2022 dan dalam waktu dua bulan menyebar di 15 kecamatan. Kerugian akibat wabah PMK ini bagi peternak mencapai kurang lebih Rp30 miliar akibat hewan mati dan menurunnya produksi susu.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!