Jambret HP, 2 Pelajar Ditangkap Ketika Berada di Sekolah

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 16:45 WIB
Atas kejadian itu korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp5 juta. Pihak keluarga korban melaporkan kejadian itu ke Mapolres Bengkulu Selatan.

Kasat Reskrim Polres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu, Iptu Fajri Ameli Putra Chaniago mengatakan, kedua pelaku ditangkap ketika berada di salah satu SMA di Kecamatan Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan.

Baca Juga: Polda Jatim Bongkar Sindikat Penjualan Satwa Dilindungi.



"Terduga pelaku anak sudah diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan, dan kedua terduga pelaku dikenakan Pasal 365 KUHPidana," kata Fajri, Jumat (26/8/2022).
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!