Jambret HP, 2 Pelajar Ditangkap Ketika Berada di Sekolah
Jum'at, 26 Agustus 2022 - 16:45 WIB
Tampak motor yang digunakan kedua pelakar saat menjambret. MPI/Demon
BENGKULU - Dua pelajar salah satu SMA di Kabupaten Bengkulu Selatan, Bengkulu berinisial EA (15), dan RA (15), ditangkap polisi karena terlibat kasus penjabretan . Keduanya ditangkap ketika masih berada di sekolah.
Keduanya menjabret dua unit Handphone (Hp), merk Redmi Note 10, milik Onivia Shafina (17) dan Ayu Anggreni (17), warga Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Aksi kedua dilakukan ketika kedua korban tengah duduk di atas motor di depan rumah di Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Di mana saat itu, kedua pelaku mengendarai sepeda motor jenis Matic merk Honda Beat warna Ungu, memepet korban dan langsung mengambil HP milik korban yang diletakkan di pangkuan korban Ayu Anggreni, yang dibonceng korban Onivia Shafina.
Baca: Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Aceh Dibekuk, Ternyata Ini Motifnya.
Keduanya menjabret dua unit Handphone (Hp), merk Redmi Note 10, milik Onivia Shafina (17) dan Ayu Anggreni (17), warga Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Aksi kedua dilakukan ketika kedua korban tengah duduk di atas motor di depan rumah di Kelurahan Pasar Bawah, Kecamatan Pasar Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Di mana saat itu, kedua pelaku mengendarai sepeda motor jenis Matic merk Honda Beat warna Ungu, memepet korban dan langsung mengambil HP milik korban yang diletakkan di pangkuan korban Ayu Anggreni, yang dibonceng korban Onivia Shafina.
Baca: Pelaku Pembakaran Bendera Merah Putih di Aceh Dibekuk, Ternyata Ini Motifnya.
Lihat Juga :