Nekat Main Judi Kartu, 2 Remaja di Cilincing Ditangkap

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 16:20 WIB
Melihat keberadaan empat pemuda tersebut, polisi langsung melakukan penggerebekan. Dalam prosesnya, hanya dua pemuda yang diamankan yakni MF dan AP, sementara dua lainnya berhasil melarikan diri.

”Dua orang berhasil ditangkap dan dua pelaku melarikan diri. Yang melarikan diri atas nama DC dan LN,” ungkapnya. Baca juga: Judi Kartu Remi, Dua PNS dan Tiga IRT Dibekuk Polisi Pulpis

Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti satu set kartu remi dan uang tunai Rp41 ribu dari tangan kedua tersangka MF dan AP dijerat pasal 303 bis KUHP tentang perjudian.
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!