Nekat Main Judi Kartu, 2 Remaja di Cilincing Ditangkap
Jum'at, 26 Agustus 2022 - 16:20 WIB
Polsek Cilincing menangkap dua remaja yang kedapatan bermain judi remi di Cilincing, Jakarta Utara. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews
JAKARTA - Unit Reskrim Polsek Cilincing mengamankan dua pemuda warga Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara setelah tertangkap basah sedang bermain judi kartu remi, Rabu (24/8/2022) kemarin. Keduanya tak berkutik saat digelandang petugas.
Kapolsek Cilincing Kompol Robinson Manurung menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pemuda berinisial MF (15) dan AP (18) berawal dari observasi wilayah yang dilakukan anggotanya.
”Hari Rabu sekitar pukul 02.00 WIB, anggota sedang melakukan observasi wilayah mendapati empat orang anak muda sedang bermain kartu remi,” kata Robinson, Jumat (26/8/2022). Baca juga: Main Judi Remi di Pasar Harapan Jaya, 6 Warga Bekasi Utara Ditangkap
Kapolsek Cilincing Kompol Robinson Manurung menjelaskan, penangkapan terhadap kedua pemuda berinisial MF (15) dan AP (18) berawal dari observasi wilayah yang dilakukan anggotanya.
”Hari Rabu sekitar pukul 02.00 WIB, anggota sedang melakukan observasi wilayah mendapati empat orang anak muda sedang bermain kartu remi,” kata Robinson, Jumat (26/8/2022). Baca juga: Main Judi Remi di Pasar Harapan Jaya, 6 Warga Bekasi Utara Ditangkap
Lihat Juga :