Selundupkan BBM Bersubsidi dari Talaud, Pria Ini Diamankan Resmob Polres Bitung

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 11:53 WIB
Polisi mengungkap penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah bersubsidi dari Kabupaten Kepulauan Talaud ke Kota Bitung, Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 14.00 Wita. Foto SINDOnews
MANADO, - Polisi mengungkap penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah bersubsidi dari Kabupaten Kepulauan Talaud ke Kota Bitung, Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 14.00 Wita.

"Tim Resmob Polres Bitung berhasil mengamankan seorang sopir sekaligus pemilik BBM, pria berinisial NK (50) warga Kota Bitung, di Pelabuhan Feri Bitung. Petugas juga mengamankan barang bukti 1 mobil truk dan 80 galon berisikan minyak tanah, dengan total keseluruhan sebanyak 2 ribu liter," terang Kombes Pol Jules Abraham Abast, dihubungi Jumat (26/8/2022) pagi.

Mendapatkan informasi tentang pengangkutan BBM tersebut, Tim Resmob Polres Bitung segera melakukan penyelidikan dan mendapati sebuah truk pengangkut BBM keluar dari sebuah kapal feri. Sopir pun akhirnya diinterogasi oleh petugas.

"Berdasarkan hasil interogasi, NK mengaku BBM tersebut adalah miliknya. Ia mendapatkan dari Kabupaten Kepulauan Talaud," lanjutnya.



Dari aksinya tersebut, pelaku NK diduga mendapatkan keuntungan yang cukup lumayan. "Pelaku mengaku membeli minyak tanah dari beberapa pangkalan di Talaud dengan harga Rp5.500 per liter dan dijual kembali di Bitung dengan harga Rp9.000 per liter. Aksinya ini sudah ia lakukan sebanyak 4 kali," ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ia juga berhasil mengelabuhi petugas sehingga mobil truk pengangkut BBM minyak tanah ini bisa lolos. "Modusnya adalah galon yang berisi minyak tanah diletakkan di bagian depan kemudian ditutup dengan besi tua," pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Pelaku sudah dibawa ke Mako Polres Bitung bersama barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(don)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content