Selundupkan BBM Bersubsidi dari Talaud, Pria Ini Diamankan Resmob Polres Bitung

Jum'at, 26 Agustus 2022 - 11:53 WIB
Polisi mengungkap penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah bersubsidi dari Kabupaten Kepulauan Talaud ke Kota Bitung, Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 14.00 Wita. Foto SINDOnews
MANADO, - Polisi mengungkap penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah bersubsidi dari Kabupaten Kepulauan Talaud ke Kota Bitung, Kamis (25/8/2022) sekitar pukul 14.00 Wita.

"Tim Resmob Polres Bitung berhasil mengamankan seorang sopir sekaligus pemilik BBM, pria berinisial NK (50) warga Kota Bitung, di Pelabuhan Feri Bitung. Petugas juga mengamankan barang bukti 1 mobil truk dan 80 galon berisikan minyak tanah, dengan total keseluruhan sebanyak 2 ribu liter," terang Kombes Pol Jules Abraham Abast, dihubungi Jumat (26/8/2022) pagi. Baca juga: Pasca Gudang Minyak Ludes Terbakar, Polda Jambi Buru Pelaku dan Pemilik



Mendapatkan informasi tentang pengangkutan BBM tersebut, Tim Resmob Polres Bitung segera melakukan penyelidikan dan mendapati sebuah truk pengangkut BBM keluar dari sebuah kapal feri. Sopir pun akhirnya diinterogasi oleh petugas.

"Berdasarkan hasil interogasi, NK mengaku BBM tersebut adalah miliknya. Ia mendapatkan dari Kabupaten Kepulauan Talaud," lanjutnya.Baca juga: Puan Ungkap DPR Belum Terima Usulan Kenaikan Harga BBM dari Pemerintah
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!