Polda Jatim Musnahkan Sabu 236,79 Kg, Ekstasi 11.000 Butir dan Jutaan Obat Keras

Kamis, 25 Agustus 2022 - 22:46 WIB
Sementara ketiga adalah Polresta Malang dengan barang bukti sabu sebanyak 20,85 kilogram.

"Jaringan Malaysia masuk lewat Kalimantan dan dikirim ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, dan ditangkap di Malang. Dengan tiga tersangka," ucap dia.

Selanjutnya, Polresta Sidoarjo dengan barang bukti sabu tiga kilogram. "Jaringan Surabaya dan mengamankan tiga orang tersangka," tegas Arie.

Terakhir, pengungkapan yang dilakukan Polda Jatim bekerja sama dengan Bea Cukai dan mengamankan barang bukti sabu 34,43 kilogram. "Dengan tujuh orang tersangka," pungkas Arie.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content