Pengerjaan Ruas Jalan Boneposi-Kadundung Luwu Rampung September
Kamis, 25 Agustus 2022 - 22:19 WIB
Sekda Luwu, H Sulaiman, menjelaskan pembangunan ruas jalan Desa Boneposi hingga Desa Kadundung sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara PT Masmindo Dwi Area dengan Pemerintah Kabupaten Luwu Nomor 180/35/III/Huk/2022 yang telah ditandatangani pada tanggal 16 Maret 2022.
Baca juga: PKK Luwu Boyong Tiga Juara di HKG PKK ke-50 Sulsel
"Dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah tersebut, pada Pasal 3 Ayat 2, dijelaskan salah satu peruntukkan dana hibah adalah untuk pembangunan ruas jalan masyarakat atau community road dari Desa Boneposi ke Desa Kadundung," ungkapnya.
"Dengan adanya pembangunan jalan selebar 6 meter ini diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat ke depannya. Alur ini akan menjadi jalur alternatif paling singkat dari Desa Boneposi ke Desa Kadundung," ungkapnya.
Baca juga: PKK Luwu Boyong Tiga Juara di HKG PKK ke-50 Sulsel
"Dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah tersebut, pada Pasal 3 Ayat 2, dijelaskan salah satu peruntukkan dana hibah adalah untuk pembangunan ruas jalan masyarakat atau community road dari Desa Boneposi ke Desa Kadundung," ungkapnya.
"Dengan adanya pembangunan jalan selebar 6 meter ini diharapkan membawa dampak positif bagi masyarakat ke depannya. Alur ini akan menjadi jalur alternatif paling singkat dari Desa Boneposi ke Desa Kadundung," ungkapnya.
(luq)
Lihat Juga :