Komposisi Bacaleg Demokrat di Sulsel Harus Direstui Ketua DPD

Kamis, 25 Agustus 2022 - 20:33 WIB
Ketua DPD Demokrat Sulsel, Nimatullah, menjadi penentu komposisi bakal calon legislatif (Bacaleg) di partainya. Siapa yang mau maju di Pileg melalui Demokrat, harus mendapat restu ketua partai. Foto/SINDOnews/Muhaimin
MAKASSAR - Ketua DPD Demokrat Sulsel , Ni'matullah, menjadi penentu komposisi bakal calon legislatif (Bacaleg) di partainya. Siapa yang mau maju di Pileg melalui Demokrat, harus mendapat restu ketua partai.

Ulla-sapaan Ni'matullah, yang menyampaikan itu. Dia bilang kebijakan itu merupakan aturan baru yang ditetapkan di Partai Demokrat.



"Itu adalah PO (peraturan organisasi) baru yang diatur oleh DPP. Dan mulai berlaku untuk Pileg 2024 mendatang," kata Ulla di DPRD Sulsel pada Kamis (25/8).

Dia mengatakan Ketua DPD berhak mencoret Bacaleg yang dianggap kurang layak. Serta menggantinya dengan figur yang dianggap potensial.



Mulai dari tingkatan DPR RI, DPRD Provinsi dan kabupaten/kota. Ulla mengaku sebagai Ketua DPD Demokrat Sulsel, akan mengevaluasi sebelum ditetapkan.

"Caleg DPR RI harus dapat rekomendasi dari saya. Caleg kabupaten/kota tidak boleh diusulkan ke KPU kalau tidak dievaluasi DPD," ujarnya.

Nantinya Ulla akan menugaskan bidang pemenangan pemilu untuk mengecek komposisi Bacaleg di kabupaten/kota. Apakah memang figur yang dicantumkan berpotensi mendulang suara atau tidak.

"Bappilu dan BPOKK akan saya perintahkan untuk melakukan identifikasi awal di bawah. Kita akan teliti satu-satu. Misal ini yang bisa dapat 5 ribu suara, ini yang 30 ribu dan seterusnya," ungkapnya.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More