Anies Minta Konsep Mezzanine Jadi Panduan Pembangunan Rusun di Jakarta

Kamis, 25 Agustus 2022 - 12:38 WIB
Bahkan, bila perlu Anies sudah memerintahkan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Sarjoko untuk menerbitkan SK Kadis atau Peraturan Gubernur (Pergub).

"Pak Kadis, pola ini sekarang sudah digunakan di Kampung Bayam. Pembangunan Kampung Bayam itu menggunakan pola seperti ini. Saya rasa ini perlu jadi panduan pembangunan rumah susun di Jakarta bahwa bukan ukuran 36 meter persegi, tapi tingginya juga ditetapkan. Karena biasanya kita hanya panjang lebar saja, tingginya tidak. Ini tingginya memungkinkan adanya mezzanine," kata Anies.



"Jadi Pak Kadis, kalau perlu dibuatkan Pergub buatkan Pergub. Kalau cukup SK kadis, siapkan SK Kadis . Semua rumah (susun) baru di Jakarta harus bisa punya mezzanine di dalamnya," imbuhnya.

Pantauan MNC Portal, satu hunian dilengkapi ruang tamu dan juga ruang keluarga, kamar mandi di dalam, dapur beserta ruang makan, kamar tidur dengan dua kasur tingkat dan kamar tidur di lantai mezzanine.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!